PNPM - Mandiri Perkotaan


Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perkotaan ( PNPM – MP )

Organisasi pelaksana PNPM Mandiri Perkotaan merupakan suatu bagian dari pengelolaan program nasional PNPM Mandiri yang telah diatur dalam Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri yang diterbitkan oleh Tim Pengendali PNPM Mandiri. Penyelenggaraan program PNPM Mandiri Perkotaan dilakukan secara berjenjang dari tingkat nasional sampai tingkat kelurahan.

 
Tingkat Nasional

Penanggungjawab pengelolaan program tingkat nasional PNPM Mandiri Perkotaan adalah Departemen Pekerjaan Umum yang bertindak sebagai lembaga penyelenggara program (executing agency) yang dalam pelaksanaannya Menteri Pekerjaan Umum membentuk organisasi dan tata kerja Unit Manajemen Program P2KP (PMU-P2KP) melalui surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum, nomor: 358/KPTS/M/2008 tentang organisasi dan tata kerja Unit Manajemen Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (PMU-P2KP). PMU P2KP bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan dengan tugas pokok melaksanakan koordinasi, pengendalian, monitoring, dan pembinaan teknis.


Tingkat Provinsi

Ditingkat Provinsi dikoordinasikan langsung oleh Gubernur setempat melalui Bappeda Provinsi dengan menunjuk Tim Koordinasi Pelaksanaan PNPM yang anggotanya terdiri dari pejabat instansi terkait daerah sebagai pelaksana ditunjuk Dinas Pekerjaan Umum bidang Kecipta Karyaan dibawah koordinasi SNVT (Satker Non Vertikal Tertentu) PBL tingkat provinsi.


Tingkat Kabupaten/ Kota

Ditingkat Kota/kabupaten dikoordinasikan langsung oleh walikota/bupati setempat melalui Bapeda Kota/Kabupaten dengan menunjuk Tim koordinasi Pelaksanaan PNPM (TKPP). Pemkot/ kab dibantu oleh setker Kota/ Kabupaten yang diangkat menteri PU atas usulan Bupati/ Walikota. Dalam pelaksanaan dan pengendalian kegiatan ditingkat Kota/ Kabupaten akan dilakukan oleh Koordinator Kota (Korkot) yang dibantu beberapa asisten korkot di bidang manajemen keuangan, teknik/ infrastruktur, manajemen, data dan penataan ruang.


Tingkat Kecamatan

Di tingkat Kecamatan unsur utama pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan adalah camat dan perangkatnya ; dan Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PJOK) dengan peran dan tugas masing masing unsur adalah sebagai berikut :

a. Camat

Peran pokok camat adalah memberikan dukungan dan jaminan atas kelancaran pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan di wilayah kerjanya.

b. Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK)

PJOK adalah perangkat kecamatan yang diangkat oleh Kepala Satker PBL atas usulan walikota/ bupati untuk pengendalian kegiatan ditingkat kelurahan dan berperan sebagai penanggung jawab administrasi pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan di wilayah kerjanya.


Tingkat Kelurahan

Di tingkat kelurahan unsur utama pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan adalah : (1). Lurah / kepala desa dan perangkatnya ; (2) Relawan masyarakat dengan peran dan tugas masing-masing unsur adalah sebagai berikut :


1. Lurah

Secara umum peran utama kepala kelurahan adalah memberikan dukungan dan jaminan agar pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan di wilayah kerjanya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tujuan yang diharapkan melalui PNPM Mandiri Perkotaan dapat tercapai dengan baik.


2. Relawan Masyarakat

Kehadiran relawan masyarakat sangat dibutuhkan sebagai konsekwensi logis dari penerapan pembangunan yang berbasis masyarakat yang membutuhkan penggerak-penggerak dari masyarakat sendiri yang mengabdi tanpa pamrih, ikhas, peduli dan memiliki komitmen kuat pada kemajuan masyarakat di wilayahnya. Proses pembangunan yang berbasis masyarakat tidak akan terlaksana apabila pelopor-pelopor yang menggerakkan masyarakat tersebut merupakan individu-individu yang bekerja dengan pamrih pribadi. Dengan kata lain perubahan masyarakat sangat ditentukan oleh relawan-relawan yang memiliki moral baik dan mampu menjadi contoh perubahan.


Organisasi pelaksana : Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) dan  Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM)

Pengorganisaian masyarakat dalam Program PMPN Mandiri Perkotaan , adalah upaya terstruktur untuk menyadarkan masyarakat akan kondisi yang dihadapi , potensi yang mereka miliki , dan peluang yang ada pada mereka . Pengorganisasian masyarakat  tidak diartikan sebagai membentuk wadah organisasi , tetapi lebih merupakan kesepakatan bersama untuk bersatu sebagai sesama warga masyarakat di suatu kalurahan  untuk bersama-sama menanggulangi kemiskinan sebagai gerakan moral . Umtuk memimpin gerakan penaggulangan kemiskinan inilah diperlukan pimpinan yang dapat diterima oleh  semua pihak yang tidak parsial, tidak mewakili golongan tertentu dan juga tidak mewakili wilayah tertentu.

Oleh karena itu, maka konsep lembaga kepemimpinan pada program PNPM Mandiri adalah berbentuk dewan sehingga tidak ada kekuasaan individu. Lembaga kepemimpinan inilah yang kemudian diharapkan mampu memimpin masyarakat dalam gerakan penanggulangan kemiskinan secara terorganisir. Lembaga kepemimpinan itu kemudian dikenal sebagai Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM).

Pelaksanaan Program PNPM Mandiri Perkotaan yang semula bernama P2KP dilapangan melibatkan berbagai pihak, antara lain fasilitator, aparat pemda dan masyarakat . Pada tahap awal pelaksanaan dilakukan upaya memasyarakatkan program ke masyarakat , dilakukan penyebaran informasi melalui media seperti poster dan folder serta informasi langsung yang dapat diberikan oleh fasilitator kelurahan. Dengan upaya ini diharapkan masyarakat kelurahan yang bersangkutan dapat mengetahui dan memahami berbagai persyaratan yang diperlukan bagi tiap warga yang berkepentingan untuk menjadi peserta .

Tujuan dari penyerbarluasan informasi ditahap awal program adalah agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas , benar dan tepat mengenai tujuan dan sasaran program sehingga dapat memahami dan mampu melaksanakan program dengan penuh tanggung jawab serta untuk menanamkan pengertian dan kesadaran kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi baik dalam perencanaan , pelaksanaan maupun pemeliharaan kegiatan.

Adapun materi yang disampaikan meliputi : gambaran umum program, proses pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan jenis kegiatan yang dapat dilakukan KSM beserta kemudahan dan kesulitan yang dihadapi oleh setiap jenis kegiatan.

Untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat langkah pertama yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah dan Fasilitator Kelurahan adalah melakukan sosialisasi program pada tingkat kecamatan . Sosialisasi ini diikuti oleh wakil dari setiap kelurahan yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat, dan aparat kelurahan .

Setelah pertemuan di tingkat kecamatan dilakukan tindak lanjut dengan pertemuan wakil-wakil setiap RW di masing-masing kelurahan. Aparat kelurahan   mengundang para tokoh masyarakat, pengurus RT/RW , kader masyarakat , kader PKK untuk mendapatkan informasi lebih mengenai P2KP.

Sumber dan Bahan Study :  Evaluasi program Analisys, Erwin Permana, FE UI, 2010 . -  http://www.lontar.ui.ac.id/file?file=digital/134244-T%2027913-Evaluasi%20propgram-Analisis.pdf