SEPATAH KATA


Selamat Pagi .


Salam sejahtera dan damai selalu .


Dalam mewujudkan suatu masyarakat yang madani , sejahtera dan damai dan bahagia , dalam peri kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara , berbagai upaya pastinya akan dilakukan agar hal-hal tersebut terwujudkan . Sehingga , baik di wilayah perkotaan maupun di wilayah pedesaan , lembaga-lembaga pemberdayaan masyarakat di bangun dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut . 

Tak terlepas dari adanya adat-istiadat serta seiring dengan sistem modernisasi , dari tingkat dasar struktur organisasi masyarakat maupun pemerintahan , dari RT , RW serta tingkat Kalurahan . Penyelenggaraan lembaga-lembaga kemasyarakatan disusun dalam rangka mewujudkan tujuan-tujuan yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dengan baik , serta searah dan seiring dengan penerapan sistem pemerintahan yang dilakukan .

Lembaga-lembaga kemasyarakatan , yang pada mulanya berdiri dalam suatu kondisi tatanan adat istiadat dalam masyarakat diharapkan mampu menjembatani adanya kebutuhan masyarakat dengan penerapan sistem pemerintahan yang sedang dilaksanakan dan diterapkan .

Jika pada masyarakat pedesaan dalam beberapa puluh tahun yang lalu , pada tingkat Kalurahan , keberadaan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) , dapat seiring searah dengan arah pembangunan yang dlaksanankan  bersama-sama dengan  para Perangkat Desa dalam pola pembangunan yang diterapkan pemerintahan , merupakan suatu perwujudan yang dapat menjadi acuan keberhasilan atas kerjasama dalam pelaksanaan pembangunan dalam tatanan-adat istiadat dengan penerapan program-program pemerintahan yang dilaksanakan . Maka lembaga-lembaga kemasyarakatan tersebut (LKMD bersama lembaga-lembaga masyarakat lain yang terbentuk) , adalah benar-benar lembaga yang mampu menampung aspirasi pemberdayaan masyarakat pedesaan dengan program-program serta rencana yang disusun dan yang dilaksanakan .

Demikian pula dalam masyarakat perkotaan , di mana pada kondisi yang berbeda , keberadaan lembaga-lembaga permasyarakat pada tingkat Kalurahan kota , dalam suatu Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) pada daerah perkotaan , acuan keberhasilan atas kerjasama dalam pelaksanaan pembangunan dalam tatanan-adat istiadat ( kota adalah hasil dari perkembangan wilayah yang semula adalah : desa juga , sehingga adat-istiadat tetap menjadi acuan dalam mewujudkan keswadayaan masyarakat ) , dalam penerapan program-program pemerintahan yang dilaksanakan bersama dengan para Perangkat Kalurahan , dengan perencanaan program pembangunan yang telah disusun atas upaya kerjasama dan saling mendukung .

Dan tak lepas dari suatu harapan , keinginan serta aspirasi yang tertampung dalam suatu pola kehidupan perkotaan , tentunya kita semua berharap bahwa peningkatan taraf hidup yang lebih baik , pola pelaksanaan pembangunan yang lebih baik serta pola kehidupan bermasyarakat yang lebih baik , akan selalu menumbuhkan semangat membangun dalam diri tiap-tiap masyarakat , sehingga , suatu kelembagaan yang merupakan wadah masyarakat dalam menampung aspirasi serta kepentingan masyarakat secara swadaya dan mandiri . Lembaga Keswadayaan Masyarakat ( LKM ) tentunya , selain merupakan wadah yang tepat bagi masyarakat di wilayah kita sendiri , juga mempunyai peranan yang penting dalam menampung , menopang , merencanakan dalam program-program ,  serta melaksanakannya berdasar amanat masyarakat dengan searah dan seiring dengan penerapan program program pemerintahan , bersama Para Perangkat Kalurahan serta jalinan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintahan , ataupun lembaga-lembaga swadaya yang lain .

Dan saat globalisasi sudah mulai menyentuh dan merambah berbagai wilayah , baik perkotaan maupun pedesaan di penjuru negara kita , Indonesia tercinta ini . Modernisasi , kemajuan media informasi dan telekomunikasi yang demikian hebat telah menyentuh berbagai wilayah , hingga pelosok-pelosok negeri yang sebelumnya tidak pernah kita kenal ataupun kita ketahui sebelumnya , demikian pula  suatu titik pada pemetaan wilayah , karena perkembangan dunia telekomunikasi dan informasi yang demikian hebat , kita dapat mengetahui keberadaan wilayah tersebut dan menyaksikan perkembangan saudara sebangsa kita di wilayah lain . Hal tersebut , tentunya dapat memberikan dorongan-dorongan serta inspirasi bagi perkembangan masa selanjutnya .

Pemerataan pembangunan yang belum terwujud , kemiskinan warga masyarakat yang semakin banyak jumlahnya , kesulitan mencukupi kebutuhan hidup pada keluarga-keluarga dalam taraf-taraf yang sederhana dan memadai masih sering banyak ditemui , banyaknya terjadi bencana alam ataupun korban-korban kejahatan . Tentunya hal tersebut akan sangat membantu mengingatkan kita , terutama di lingkup wilayah perkotaan ataupun di pedesaan di wilayah mana kita tinggal , dalam menemukan solusi ataupun pemecahan masalah  , menyusun rencana penanggulangan dan melaksanakan penerapan rencana dan program-program kerja atas pemasalahan yang terjadi tersebutnya .

Dengan demikian , Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) di wilayah perkotaan kita pada saat ini , yang terwujud atas insirasi masyarakat yang dapat menampung aspirasi masyarakat dalam suatu wadah , yang tidak terlepas dalam tatanan adat-istiadat dalam masyarakat , adalah merupakan upaya masyarakat yang mandiri dengan solusi-solusi serta upaya-upaya  kerja yang menerapkan aspirasi masyarakat , dalam kerjasama yang seiring dengan penerapan program pemerintahan kota , hendaknya mampu mewujudkan organisasi yang tersusun dan yang terkelola dengan baik , sehinggan  pelaksanaan  program-program kerja dan tahapan-tahapannya, dapat berhasil dengan baik .
 
Nah , bagaimana aspirasi anda dalam mewujudkan Lembaga Keswadayaan Masyarakat ( LKM ) untuk saat ini dan masa mendatang ?         
 
 
 
Catatan kaki :

Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penanggung jawab utama di bidang pembangunan, Kepala Desa dibantu oleh Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) (pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981).

Di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 225 Tahun 1980 pasal 2 dinyatakan bahwa Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa berkedudukan baik di Desa maupun di Kelurahan, merupakan lembaga masyarakat yang bersifat lokal dan secara organisasi berdiri sendiri, serta merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan.