Wednesday, June 20, 2012

PELANTIKAN PENGURUS LPMK SE KODYA SURAKARTA PERIODE 2012 - 2015

 
BERITA SOLOPOS – 28 MEI 2012 :
 

LPMK: Kelurahan Ditenggat Hingga Akhir Mei untuk Susun Pengurus


SOLO – Seluruh kelurahan di lima kecamatan Kota Solo diberi tenggat waktu sampai Rabu (31/5/2012) untuk menyusun struktur kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) melalui musyawarah tingkat kelurahan.

Rencananya, para pengurus LPMK itu akan dilantik pada pekan pertama bulan Juni 2012. Demikian disampaikan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Agustaf. “Surat edaran terkait musyawarah penentuan struktur pengurus LPMK itu sudah kami sampaikan sejak beberapa waktu lalu dan sampai saat ini, berdasarkan laporan yang masuk ke kami, 50-an persen dari 51 kelurahan sudah menggelar musyawarah. Sisanya kami harapkan paling lambat akhir Mei,” katanya.

Mengenai teknis pelantikan, Agustaf mengatakan nanti akan dilakukan oleh Walikota di masing-masing kecamatan. Sebab, dana untuk penyelenggaraan pelantikan itu sudah langsung masuk ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kecamatan. Agustaf menambahkan, pelantikan itu harus dilakukan secepatnya, paling lambat pekan pertama bulan Juni. Jika sampai molor, maka akan berdampak pada pelaksanaan program yang didanai dari dana pembangunan kelurahan (DPK).

Menurut Agustaf, DPK harus dilaksanakan oleh panitia pembangunan kelurahan (PPK), yang pembentukannya atas kesepakatan bersama antara lurah dan LPMK. “Jadi kalau belum ada LPMK ya PPK belum bisa dibentuk dan DPK belum bisa dicairkan.”

Terpisah, pengurus LPMK Sangkrah, Asmuni mengatakan, penyusunan struktur kepengurusan LPMK di wilayah kelurahannya dilakukan Minggu (27/5/2012) malam. “Sesuai edaran, musyawarah penentuan struktur kepengurusam LPMK kan paling lambat akhir Mei. Kami sengaja menyelenggarakan waktunya agak mepet supaya tidak terlalu lama menunggu pelantikan,” jelas Asmuni.

Asmuni berharap Pemkot tidak lagi mengubah jadwal pelantikan yakni awal Juni. Pihaknya mengaku tidak mau lagi berada dalam posisi mengambang. “Kalau sekarang, posisi kami sebagai pengurus LPMK kan mengambang. Legalitasnya selalu dipertanyakan. Mau melangkah dan menjalankan progam juga takut,” ujarnya.

Sebagaimana diinformasikan, menyusul adanya revisi peraturan daerah tentang lembaga ketahanan kelurahan (LKK), LPMK lama yang seharusnya habis masa baktinya sejak sekitar April 2014, akhirnya diperpanjang tapi statusnya jadi dipertanyakan karena dasar hukumnya telah berubah. Kini, Perda No 11/2011 tentang LKK sudah terbit. Namun pembentukan pengurus LPMK baru terhambat karena belum ada peraturan walikota (Perwali).
 
___________________________________________________________________________________

BERITA SOLOPOS – 9 JUNI 2012 :

TERGANJAL PERWALI: LPMK Belum Dilantik, DPK Rp. 9 Miliar Belum Terserap


SOLO-Dana pembangunan kelurahan (DPK) senilai Rp. 9 miliar hingga menjelang berakhirnya semester I 2012 belum terserap serupiah pun. Hal ini menyusul belum juga dilantiknya pengurus baru Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Informasi yang diperoleh solopos.com, pengurus LPMK di 51 kelurahan di Solo baru akan dilantik pekan depan. Dengan demikian, para pengurus LPMK itu hanya punya waktu 7,5 bulan untuk membentuk panitia pembangunan kelurahan (PPK) guna melaksanakan kegiatan yang dibiayai DPK.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Agustaf mengungkapkan, pihaknya masih menyusun jadwal pelantikan pengurus LPMK, yang rencananya dilakukan per kecamatan. Pasalnya, anggaran untuk pelantikan itu tersebar di masing-masing kecamatan.

“Semua kelurahan sudah menyelesaikan musyawarah penentuan pengurus LPMK dan hari ini kami baru menggelar rapat untuk membahas jadwal pelantikan ini. Rencananya pelantikannya pekan depan tapi urut-urutannya mana dulu masih kami bahas,” jelas Agustaf, kepada wartawan di balaikota, Jumat (8/6/2012).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto menambahkan pelantikan itu harus secepatnya dilakukan agar DPK segera dilaksanakan. Budi mengakui penyerapan dana itu memang terlambat jika dibandingkan tahun-tahun lalu. Pada masa ini, DPK termin pertama seharusnya sudah cair.

Budi mengatakan mepetnya waktu pengerjaan proyek DPK memang bisa berimbas pada kualitas hasil pembangunan. Sebab, panitia harus berkejaran dengan waktu.

Meski demikian, Budi menilai waktu 6-7 bulan yang tersisa setelah pelantikan pengurus LPMK masih memadai untuk pelaksanaan DPK. Hanya saja, Budi mengatakan PPK harus cermat menentukan skala prioritas dan menyiasati cuaca.

“Misalnya untuk proyek fisik yang rawan rusak ya jangan dilaksanakan saat hujan dan sebagainya. Ya hal-hal semacam itulah, agar kualitas hasil pembangunan tetap terjaga meski waktunya mepet,” ujar Budi.

Pembentukan pengurus baru LPMK tertunda selama kurang lebih setahun sejak habis masa bakti LPMK lama sekitar April 2011. Hal itu karena adanya pergantian regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan LPMK guna mengakomodasi adanya larangan pengurus struktural partai politik masuk dalam kepengurusan LPMK dan lembaga ketahanan kelurahan (LKK) lainnya.

Perda baru tentang LKK itu terbit pada November 2011 yakni Perda No 11/2011. Namun demikian pembentukan LPMK belum juga bisa dilakukan karena terganjal Perwali.
___________________________________________________________________________________

RABU , 19 JUNI 2012


Dan Puji Tuhan, akhirnya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah untuk kepengurusan LPMK periode 2012 hingga 2015 mendatang dapat dilaksanakan dengan lancar.

Di Pendopo Gedhe Komplek Balaikota Surakarta, pada hari Rabu tanggal 20 Juni 2012 malam  jam 19.30 WIB, telah dilangsungkan pelantikan kepengurusan LPMK periode 2012 hingga 2015, untuk wilayah Kecamatan Banjarsari , Kecamatan Jebres dan Kecamatan Serengan, sedang untuk wilayah Kecamatan Pasar Kliwon dan  Kecamatan Lawiyan sudah dilangsungkan terlebih dahulu.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, yang semula direncanakan akan dilakukan oleh Bapak Walikota Surakarta, Pak Joko Widodo, tapi karena beliau sedang menjalankan tugas lain, maka pelantikan kemudian dilakukan oleh wakil beliau, Bapak Sekretaris Daerah, yaitu Pak Budi Suharto.

Pengambilan Sumpah yang diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dalam lajur-lajur perwakilan berdasarkan golongan-golongan agama, di mana  citra ke-Bhineka Tunggal Ika – an , tampak dalam perwakilan golongan-golongan agama : Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu dan Khonghucu, lengkap hadir bersama para saksi dan pemuka agama masing-masing dalam menerima  Pelantikan dan Pengucapan Sumpah, yang diikuti oleh para Pengurus LPMK yang terpilih sesuai dengan agama yang dianutnya.


 
SELAMAT DAN SUKSES DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN KEWAJIBAN UNTUK MASA KEPENGURUSAN LPMK PERIODE 2012 - 2015