LKM

 
LEMBAGA KESWADAYAAN MASYARAKAT ( LKM ) 


Program penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) yang dilaksanakan sejak tahun 1999 sebagai suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan. Program ini sangat strategis karena menyiapkan landasan kemandirian masyarakat berupa “lembaga kepemimpinan masyarakat” yang representatif, mengakar dan kondusif bagi perkembangan modal sosial ( social capital ) masyarakat di masa mendatang serta menyiapkan “ program masyarakat jangka menengah dalam penanggulangan kemiskinan ” yang menjadi pengikat dalam kemitraan masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat.


Lembaga kepemimpinan masyarakat yang mengakar, representatif dan dipercaya tersebut ( secara generik disebut Badan / Lembaga Keswadayaan Masyarakat atau disingkat BKM / LKM ) dibentuk melalui kesadaran masyarakat untuk menggali kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan nilai-nilai kemasyarakatan dalam kandungan adat istiadat sebagai pondasi modal sosial kehidupan masyarakat .

BKM / LKM ini diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka, sekaligus menjadi motor bagi upaya penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan , mulai dari proses penentuan kebutuhan, pengambilan keputusan , proses penyusunan program , pelaksanaan program hingga pemanfaatan dan pemeliharaan.



Tiap-tiap BKM / LKM bersama masyarakat melakukan proses perencanaan partisipatif dengan menyusun Perencanaan Jangka Menengah dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan yang kemudian lebih dikenal sebagai PJM dan Renta Pronangkis , sebagai prakarsa masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan di wilayahnya secara mandiri. Atas fasilitasi pemerintah dan prakarsa masyarakat, LKM-LKM ini mulai menjalin kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah dan kelompok peduli setempat.


Mempertimbangkan perkembangan positif P2KP tersebut, mulai tahun 2007 telah dirintis untuk mengadopsi P2KP menjadi bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, oleh sebab itu mulai tahun 2007, PNPM Mandiri diarahkan untuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pencapaian sasaran Millennium Development Goals (MDGs) sehingga tercapai pengurangan penduduk miskin sebesar 50% di tahun 2015.
Tahun 2008 secara penuh P2KP menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan). Sebagai bagian dari PNPM Mandiri maka tujuan , prinsip dan pendekatan PNPM Mandiri Perkotaan dan nama generik lembaga kepemimpinan masyarakat berubah dari BKM ( Badan Keswadayaan Masyarakat ) menjadi LKM ( Lembaga Keswadayaan Masyarakat ).

Berdasarkan alur terbentuknya LKM sebagaimana telah dijelaskan di atas , hasil sosialisasi yang sudah dilakukan di tingkat kecamatan , ditindak lanjuti di tingkat kelurahan . Aparat kelurahan mengundang para pengurus  RT dan RW, tokoh masyarakat , kader PKK untuk sesekali lagi mendengarkan penjelasan mengenai program dari faslitiator kelurahan . Pada pertemuan tersebut dijelaskan langkah-langkah pelaksanaan proyek , yang diantaranya adalah pembentukan Lembaga Keswadayaan Masyarakat dan Kelompok Swadaya Masyarakat . Pada pertemuan tersebut selain aparat kelurahan dan utusan dari RT dan RW juga hadir utusan dari KMW (Koordinator Manajemen Wilayah) dan PJOK Kecamatan.

Rapat tersebut membahas mengenai format bentukan LKM , apakah berbentuk lembaga yang sudah ada seperti Majelis Ta’lim , lembaga kepemudaan , dan lain-lain atau diputuskan sebagai sebuah lembaga baru .


Setelah itu dilaksanakan pemilihan pengurus secara terbuka . Sebelum pemilihan dimulai, disepakati terlebih dahulu mengenai kriteria anggota LKM yang akan dipilih sesuai dengan kriteria yang terdapat dalam buku panduan yakni jujur, memiliki rasa solidaritas yang tinggi . Setelah kriteria itu disepakati , maka pemilihan dilakukan dengan cara voting , untuk memilih pimpinan kolektif dengan jumlah ganjil , berkisar antara 9 orang sampai 17 orang . Jumlah pimpinan kolektif tidak boleh genap, untuk menghindari terjadinya kebuntuan dalam pengambilan keputusan  ,  jika terjadi pengambilan dengan cara voting .

Setelah pimpinan kolektif terpilih , maka dibentuk Unit Pelaksana Kegiatan , diantaranya Unit Pelaksana Keuangan (UPK) , Unit Pelaksana Sosial (UPS), Unit Pelaksana Lingkungan (UPL), dan sekretaris . UP-UP tersebut orang-orangnya ditunjuk LKM. Keberadaan UP berperan sebagai pelaksana teknis di lapangan sedangkan keputusan strategis ada pada pimpinan kolektif LKM . Pimpinan kolektif LKM sewaktu-waktu juga dapat menghapus UP dalam struktur LKM jika dirasakannya perannya sudah tidak lagi diperlukan.

Setelah struktur LKM terbentuk , maka langkah terakhir untuk legalitas secara hukum dilakukan Pencatatan notaris atau dapat pula Badan Hukum atas biaya swadaya masyarakat . Di semua lokasi yang PNPM Mandiri sudah mulai bekerja , proses pembentukan LKM sebagai pimpinan kolektif adalah sebagaimana paparan di atas .



Dan peran utama LKM adalah :
  1. Mengorganisasikan warga secara partisipatif untuk merumuskan rencana jangka menengah (3 tahun) penanggulangan kemiskinan (PJM Pronangkis) dan diajukan ke PJOK untuk mencairkan dana BLM.

  2. Sebagai dewan pengambil keputusan untuk hal-hal yang menyangkut pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan pada khususnya dan penanggulangan kemiskinan pada umumnya.

  3. Mempromosikan dan menegakkan nilai-nilai luhur ( jujur, adil, transparan, demokratis, dsb ) dalam setiap keputusan yang diambil dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.

  4. Menumbuhkan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin agar mampu meningkatkan kesejahteraan mereka .

  5. Mengembangkan jaringan LKM ditingkat kecamatan , kota / kabupaten sebagai mitra kerja pemerintah daerah dan wahana untuk menyuarakan aspirasi masyarakat warga yang diwakilinya .

  6. Menetapkan kebijakan dan mengawasi proses pemanfaatan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang sehari-hari dikelola oleh UPK.


__________________________________________________________________________________
Disusun oleh : Alexander Rosanto H
Sumber dan Bahan Study :  Evaluasi program Analisys, Erwin Permana, FE UI, 2010 . -  http://www.lontar.ui.ac.id/file?file=digital/134244-T%2027913-Evaluasi%20propgram-Analisis.pdf